VISI MISI DESA SUMBERSEKAR

VISI, MISI

 

    1. VISI

Visi adalah suatu gambaran atau cita-cita tentang keadaan masa depan

yang diinginkan dalam jangka waktu 6 (enam) tahun masa jabatan dengan melihat dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan desa.

Penyusunan Visi di Desa Sumbersekar dilakukan dengan pendekatan partisipatif dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di desa, seperti pemerintah desa. BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya.

Adapun visi Kepala Desa Sumbersekar Tahun 2023 – 2029 adalah sebagai berikut:

 

Mewujudkan Desa Sumbersekar Yang Sejahtera, Adil, Maju, Kreatif, Inovatif, Jujur, Transparan Dan Berprestasi Di Berbagai Bidang Berlandaskan Religius, Kultural Dan Berbudaya.

 

    1. MISI

Misi adalah penterjemahan dari visi Kepala Desa Sumbersekar tuangkan secara jelas dan umum. Hal tersebut merupakan gambaran dari Desa Sumbersekar kedepan guna menjalankan roda Pemerintahan Desa Sumbersekar.adapun misi tersebut adalah :

      1. Peningkatan Kualitas Bidang Pemerintahan Desa Sumbersekar
      2. Percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur dan akses layanan dasar untuk meningkatkan derajat kehidupan bagi masyarakat Pelaksanaan Pembangunan Desa
      3. Meningkatkan SDM masyarakat dalam Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
      4. Penanganan Penanggulangan Wabah dan Bencana secara efektif

 

    1. TUJUAN
      1. Peningkatan kinerja aparatur desa melalui kegiatanpembinaan, pelatihan dan bimbingan secara mandiri.
      2. Percepatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi
      3. Peningkatan kerja sama yang harmonis antara Pemerintah Desa dengan pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi guna mewujudkan pembangunan nasional
      4. Menyajikan / menyampaikan hasil program kerja desa secara jujur,jelas dan transparan.
      5. Menjalin kemitraan dengan pihak ketiga untuk mewujudkan program kerja desa
      6. Menunjang pembangunan penyelenggaraan lembaga pendidikan antara lain untuk PAUD, TK, TPA, TPQ, Posyandu, Karang Taruna, Jalan, Irigasi, Saluran Drainase Dan Kesenian,
      7. Pengelolaan Sampah atau limbah yang ada di lingkungan secara mandiri.
      8. Meningkatkan dan memelihara jaringan Sarana Air Bersih.
      9. Melaksanakan perluasan lahan pemakaman.

 

      1. Pembangunan dan pengembangan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat
      2. Peningkatan Sumber Daya Masyarakat dengan pendidikan dan pelatihan.
      3. Peningkatan pembinaan , keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka meningkatkan Kamtibnas.
      4. Pembinaan kegiatan keagamaan, kepemudaan dan kebudayaan
      5. Pembentukan lembaga adat desa untuk pelestarian dan penguatan budaya dan adat istiadat.
      6. Pembentukan tim penanggulangan bencana
      7. Penanggulangan wabah seperti TBC, DB, Virus Corona,dll secara mandiri

 

    1. SASARAN
      1. Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintah desa dapat terlaksana secara cepat, tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan perbaikan manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
      2. Penataan administrasi pemerintahan desa
      3. Memberdayakan lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan ekonomi guna menunjang Peningkatan daya beli masyarakat
      4. Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapai perkembangan lingkungan
      5. Peningkatan Kegiatan Pembinaan Keagamaan
      6. Peningkatan pengelolaan jalan Desa, jalan lingkungan, gang, saluran air pertanian, sarana keagamaan serta infrastruktur lainn Menggerakan seluruh elemen masyarakat dalam swadaya guna mencapai target pembangunan di Desa.
      7. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan
      8. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan infrasruktur dan lingkungan Desa
      9. Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kebudayaan
      10. Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana ekonomi
      11. Menggali potensi di wilayah desa guna menambah PAD Desa untuk menambah dana stimulan pemerintah dalam pembangunan yang ada di Desa.
      12. Meningkatkan SDM masyarakat dengan mengadakan pelatihan – pelatihan khususnya di bidang pertanian dan Industri Rumah tangga untuk mendorong tingkat perekonomian masyarakat.
      13. Semakin berkualitasnya taraf hidup masyarakat desa dan dapat diandalkan dalam kancah persaingan global